Terkait Surat WHO, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung merespon surat dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus terkait peningkatan mekanisme tanggap darurat di Indonesia untuk menghadapi penyebaran penyakit pernapasan karena infeksi virus corona jenis baru.

“Pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah,” kata Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Sabtu 14 Maret 2020. Dikutip dari Antara.

Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam surat tertanggal 10 Maret 2020 mengatakan WHO telah bekerja semaksimal mungkin untuk meneliti dan menyebarkan informasi tentang Covid-19.

Namun untuk mengatasi virus tersebut, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran virus tersebut.

“WHO terus mendesak negara-negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara berpopulasi besar dan dengan kemampuan sistem kesehatan yang berbeda-beda di wilayah negara tersebut,” kata Tedros.

Alasannya, konfirmasi awal terhadap kasus adalah titik kritis untuk memahami penyebaran Covid-19 dan titik untuk mencegah wabah saat masih ada sedikit kasus dan klaster.

WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar yaitu, pertama meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatakan status darurat nasional.

Kedua, mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko dan keterlibatan masyarakat. Ketiga, mengintensifikasi penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina dan isolasi kasus.

Keempat, meningkatkan pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit. Kelima, uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO juga khusus meminta pemerintah Indonesia membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

“Penting bagi WHO mendapatkan data tersebut untuk dapat memberikan penilaian komprehensif secara global dan berkolaborasi serta berkoordinasi dengan kementerian kesehatan di seluruh negara yang terinfeksi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini