KPK Dalami Keterlibatan Sekretariat DPP PDIP dalam Kasus Harun Masiku

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terus di dalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Lembaga anti rasuah ini menjadwalkan memeriksa Sekretariat DPP PDIP bernama Adi Nugroho.

“Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan, Sedangkan saat ini Harus Masiku berstatus buronan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 13 Februari 2020.

Masih belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Adi Nugroho. Namun diketahui tim penyidik juga pernah memanggil tiga saksi dari Sekretariat DPP PDIP pada 24 Januari 2020 kemarin. Ketiga orang tersebut yakni, Kusnadi, Gery, dan Riri.

Berdasarkan pernyataan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Kusnadi, yang merupakan salah satu Sekretariat DPP PDIP merupakan pihak yang pernah menitipkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Donny.

Hal tersebut diakui Donny usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi,” ujar Donny.

Donny membantah uang tersebut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Donny, uang yang dia terima dari Kusnadi untuk diberikan kepada tersangka Saeful Bahri berasal dari politukus PDIP Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini