Memanas! Sanksi Trump Bikin Iran Perkuat Armada Militernya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Iran kembali meningkatkan kekuatan militernya untuk mengantisipasi perang melawan Amerika Serikat. Keputusan itu diambil pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, usai Presiden AS Donald Trump menarik diri dari pakta perjanjian penghentian program nuklir 2015 antara Iran dan sejumlah negara kekuatan dunia.

Ayatollah menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan para komandan tertinggi Angkatan Udara Iran, pada Sabtu 8 Februari 2020. Pada kesempatan itu dirinya juga menolak sanksi AS terhadap Iran dan menyebutnya sebagai “tindakan kriminal”.

“Kita harus kuat untuk mencegah perang [negara lain] melawan negeri ini. Menjadi lemah akan mendorong musuh kita untuk menyerang Iran,” tegas Ayatollah, mengutip pernyataan resmi kantor berita IRNA, dikutip Reuters, Minggu 9 Februari 2020.

Negara Republik Islam itu telah berjanji untuk meningkatkan kekuatan militernya meskipun ada tekanan dari negara-negara Barat untuk membatasi kemampuan militer Iran, termasuk program rudal balistiknya.

Sebelumnya pada Mei 2019, Reuters memberitakan Iran berhenti menjalankan sebagian persyaratan dalam pakta 2015, sebagai bentuk protes atas tekanan AS yang menarik diri dari perjanjian itu pada Mei 2018 dan kembali menjatuhkan sanksi ekonomi. Sanksi yang dimaksud adalah embargo pembelian minyak dari Iran.

“Sejak revolusi, tujuan mereka adalah menghentikan kami dari memiliki militer yang kuat dan angkatan udara yang kuat, tetapi lihat kami sekarang. Kami bahkan [mampu] membangun pesawat. Kami telah mengubah tekanan, menjadi peluang, “kata Ayatollah, dikutip dari kanal TV pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program Swasembada Pangan Prabowo Dapat Pujian Pakar Pertanian

Oleh: Aulia Rahman(* Pemerintahan sedang gigih untuk bisa mencapai target swasembada pangan didukung oleh berbagai pihak. Program swasembada pangan merupakan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini