MINEWS.ID, JAKARTA – Indonesia menolak keras pengakuan Pemerintah Amerika Amerika Serikat bahwa Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI) A.M. Fachir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina, di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Selasa 26 Maret 2019.
“Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,†ujar A.M. Fachir.
Dia menegaskan Indonesia mengakui Dataran Tinggi Golan hanya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.
Menurut Fachir pengakuan tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa diterima dengan standar apapun, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dia juga menegaskan pengakuan AS itu akan mengganggu upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Wakil Menlu RI menyampaikan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk terus memonitor perkembangan di Palestina, khususnya di Yerusalem, untuk menghindari eskalasi konflik.