Nekat Kendalikan Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan, Lelaki Ini Dihukum Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nekat kendalikan bisnis narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pontianak, seorang narapidana dijatuhi vonis hukuman mati Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang. Padahal napi bernama Minggus Idriansyah sebelumnya sedang menjalani pidana penjara seumur hidup.

Juru bicara PN Kota Semarang, Eko Budi Supriyanto, di Semarang, Selasa 28 Januari 2020, membenarkan vonis mati yang dijatuhkan dalam sidang Rabu, 23 Januari 2020 tersebut.

Menurut Eko, majelis hakim sepakat dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang menyatakan Minggus melanggar pasal 132 juncto pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usaha Minggus mengendalikan peredaran sabu-sabu tersebut dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Juli 2019.

Saat itu, BNN menangkap Sutan Andi Widakdo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah berlayar dari Kalimantan.

Dari tangan Sutan Andi, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 200 gram yang dibawa dari Kalimantan.

Setelah itu, BNN menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut maka dicokoklah Minggus yang berperan sebagai perantara dalam mencarikan sabu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini