Dituding Jadi Gundik Bos Garuda, Siwi Sidi: Persaingan Kerja Tidak Sehat, Ada Pengalihan Isu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah disebut-sebut sebagai simpanan bos Garuda Indonesia, pramugari Siwi Sidi akhirnya angkat bicara langsung kepada media. Siwi mengaku nama baiknya kini tercemar.

“Pencemaran nama baik saya ini benar-benar menyakitkan ibu saya. Pemberitaan itu merugikan saya dan lingkungan saya,” ujar Siwi Sidi dalam jumpa pers yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari.

Lebih lanjut Siwi mengatakan bahwa dirinya dibawa-bawa untuk pengalihan sebuah isu. Entah apa yang dimaksudnya, Siwi mengatakan persaingan kerja dirinya sebagai sebuah pramugari tidak sehat.

“Ini persaingan kerja yang tidak sehat dalam kerjaan saya. Intinya ada pengalihan isu yang tidak saya tahu dengan menggunakan nama saya,” sambungnya.

Yang pasti, dia mengatakan kalau pemberitaan selama ini tidaklah benar. Siwi Sidi pun sudah menjelaskan hal tersebut kepada perusahaannya.

“Saya sudah klarifikasi. Saya sudah bicara dengan definisi terkait kalau itu tidaklah benar,” tutur Siwi Sidi.

Sebelumnya, nama seorang pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi disorot lantaran dituding jadi simpanan mantan Direktur Human Capital Garuda, Heri Akhyar.

Heri Akhyar sendiri merupakan Direktur Human Capital Garuda Indonesia yang juga dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir usai terkuaknya kasus penyelundupan Harley Davidson yang juga menyeret nama mantan Dirut Garuda Ari Askhara.

Sementara belakangan ini Siwi Sidi disebut sebagai pramugari yang diduga jadi selingkuhan Heri Akhyar.

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini