MATA INDONESIA, KUPANG – Hanya karena pipis di kasur, seorang ibu di Kupang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua tahun.
“Ibu itu sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha kepada wartawan, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 4 Januari 2020.
Kasus itu terungkap saat Adriana Lulu Djami ditemukan anggota POM TNI AU akan menguburkan anaknya di lokasi penghijauan Jalan Adi Sucipto, Kota Kupang.
Tempat kejadian perkara adalah sebuah rumah kos Jalan TPU Liliba, Kampung Uki Tau, RT 42/RW 02, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Adriana mengaku telah membenturkan kepala anaknya ke tembok berulang-ulang pada Jumat 3 Januari 2020 malam hari.
Sebelum meninggal dunia seperti dilansir antara korban sempat panas tinggi dan kejang-kejang hingga nyawanya tidak tertolong lagi.
Adriana kemudian menelpon suaminya yang menikahinya secara siri. Sang suami pun memerintahkannya menguburkan jasad buah hati mereka di lokasi penghijauan tersebut.
Suami pelaku, Suhendi sudah menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan penyidik. Dia dikenakan wajib lapor.
Ternyata hubungan Suhendi dan Adriana adalah suami-istri nikah siri. Sedangkan Adriana adalah istru kedua. Peristiwa yang membuat Adriana tega membunuh anaknya diduga karena motif ekonomi.
Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban diserahkan ke pamannya Marthen Lado untuk dimakamkan secara layak.