Benarkah Anak Megawati Terseret Kasus Suap Impor Bawang?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Rizki Pratama alias Tatam, putra Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut dalam dakwaan kasus suap impor bawang yang menjerat I Nyoman Dhamantara, eks Anggota Komisi VI DPR RI periode 2014-2019.

Dalam kasus ini, Nyoman diketahui telah didakwa oleh jaksa menerima suap dari pengusaha bernama Chandry Suanda alias Afung dengan cara dicicil, yakni Rp 2 miliar dan Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kemendag.

Selain SPI, Nyoman juga diminta untuk membantu kemudahan dalam pengurusan Rekomendasi Produk Hortikultura (PIPH) di Kementerian Pertanian.

“Terdakwa I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019 bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto menerima hadiah uang sebesar Rp2 miliar dan janji uang sebesar Rp1,5 miliar dari Chandry Suanda bersama-sama Dody Wahyudi dan Zulfikar,” kata JPU KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 31 Desember 2019.

Chandra Suanda alias Afung adalah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) yang bergerak di bidang jual beli komoditas hasil bumi. Afung dibantu rekannya, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Dody Wahyudi, berniat untuk mengajukan kuota impor bawang putih.

Nyoman keberatan dan membantah keras dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan itu tidak sesuai fakta, sehingga pihaknya kini mengadukan nota keberatan atau eksepsi yang nantinya akan dibacakan pada Selasa 7 Januari 2020.

Sementara keterkaitannya dengan putra Megawati, Nyoman mengaku kasus ini tidak ada urusannya Rizki Pratama alias Tatam.

“Saya juga tidak paham kenapa jaksa menanyakan soal nama beliau, saya juga tidak paham kenapa ada dugaan seperti itu karena menurut saya, ya, tanyakan sama jaksanya saja,” ucap Nyoman.

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini