MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Sepanjang 2019 ini, Mahkamah Agung (MA) mengumumkan sebanyak 59 hakim meninggal dunia, yang penyebabnya didominasi oleh faktor kesehatan.
Ketua MA Hatta Ali menyebut, masih banyak hakim, terutama yang berada di daerah-daerah, yang kesulitan mendapatkan akses jaminan kesehatan.
“Ke depannya para hakim harus mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Tidak usah sempurna, layak saja sudah cukup,” kata Hatta Ali di Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.
“Kita berduka, banyak hakim tewas, meninggal atau gugur dalam tugas, sebagian besar karena masalah kesehatan,” ujarnya menambahkan.
Hatta merinci, dari 59 hakim yang meninggal itu, 34 di antaranya adalah hakim peradilan umum, 23 hakim peradilan agama, dan 2 hakim agung.
Ia menyebut, banyak hakim mengeluh sulit mendapatkan pengobatan ketika sedang sakit. Menurutnya ada ketidaksesuaian mengenai aturan dan pelaksanaan di lapangan dalam hal jaminan kesehatan hakim.
“Karena para hakim ini sangat sulit untuk memeriksa kesehatannya. Dia harus melalui BPJS dari rumah sakit, puskesmas, harus pakai surat pengantar dan sebagainya dan tidak ditanggung oleh asuransi Sindo. Padahal di dalam undang-undang dikatakan pejabat negara,” ucap Hatta.
“Itulah problema yang dihadapi oleh hakim, terutama hakim-hakim di daerah. Kalau hakim agung sih lumayan ada asuransinya Sindo. Tetapi hakim-hakim di daerah itu sama sekali tidak ada,” katanya menambahkan. (ryv)