Ancaman Penjara Hingga Ditembak, 4 Negara Ini Larang Perayaan Natal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setiap tanggal 25 Desember semua umat kristiani di dunia merayakan natal untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Namun, ternyata tidak semua dapat merayakannya secara bebas dan meriah.

Hal ini terjadi karena ada negara yang resmi melarang perayaan Natal diadakan secara terbuka, bahkan ada pemerintah yang resmi menjerat mereka yang merayakan Natal sebagai kriminal.

Berikut 4 negara ini melarang umat Kristen merayakan Natal dan memasang ornamen Natal di ruang publik.

  1. Brunei Darussalam

Pemerintahan kerajaan Brunei telah mengeluarkan aturan yang melarang perayaan Natal digelar secara terbuka. Non-Muslim diizinkan merayakan Natal hanya di dalam komunitas mereka atau keluarga mereka.

Pohon Natal dan ornamen tidak dibolehkan muncul di ruang publik. Pelanggaran atas aturan ini akan diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara hingga 5 tahun lamanya.

Umat Kristen pun dilarang membahas apapun tentang agamanya kepada umat Muslim. Menurut pemerintah Brunei, perayaan Natal secara terbuka akan merusak akidah komunitas Muslim di negara itu.

  1. Korea Utara

Penguasa Korea Utara bersikap anti Natal yang sangat kuat sehingga mengancam akan menembakkan artileri ke pohon Natal di dekat perbatasan Korea Selatan.

Ancaman itu dikeluarkan setelah sekelompok umat Kristen Korea Selatan memajang pohon Natal. Korea Utara menganggap pohon Natal itu sebagai alat perang psikologis.

  1. Somalia

Negara di Afrika yang penduduknya mayoritas Muslim melarang perayaan Natal dan Tahun Baru selama beberapa tahun ini. Pemerintah Somalia setiap tahun mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan orang-orang bahwa perayaan Natal merupakan tindakan ilegal.

Menurut pemerintah Somalia, perayaan Natal tidak sesuai dengan prinsip Islam. Perayaan Natal memberikan alasan bagi teroris untuk melakukan serangan. Aparat intelijen atau keamanan Somalia diperintahkan untuk tetap waspada dan menghentikan perayaan Natal.

  1. Tajikistan

Negara mayoritas Muslim di negara Asia Tengah ini telah memberlakukan aturan melarang pohon Natal dan pemberian hadiah di sekolah-sekolah.

Pemerintah Tajikistan juga melarang bentuk kemeriahan lain untuk menyambut Natal seperti kembang api, pesta, dan pengumpulan dana perayaan Natal.

 

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini