MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) harus mundur dari jabatannya karena dianggap telah melakukan pelanggaran atas Pakta Integritas yang merupakan hasil Munaslub 2016.
Hal ini ditegaskan Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail, yang menyebut Pakta Integritas itu berisi komitmen OSO menjaga solidaritas dan kesinambungan untuk kemenangan partai dalam Pemilu 2019. Nyatanya tidak demikian yang terjadi.
“Karena dia sendiri bukan kita yang nyuruh. Saya pribadi tadinya melihat tanda tangan itu sebagai suatu kesungguhan,” ujar Chairuddin di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Lebih lanjut, Chairuddin menuturkan, Pakta Integritas tersebut juga berisi pernyataan jika tak memenuhi dan mematuhinya maka OSO akan secara ikhlas mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
“Tapi ya alhamdulillah dilanggar. Dia juga tidak mau ketemu saya,” ujar Chairuddin.
Menurutnya, dengan pelanggaran berat itu, kepengurusan OSO di Hanura adalah palsu alias abal-abal.
Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum lagi. OSO kembali jadi Ketum secara aklamasi atas dukungan 34 DPD beserta DPC. Pleno penetapan OSO sebagai Ketum Hanura berlangsung tertutup.