UNESCO Tasbihkan Pencak Silat Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOTA – Di penghujung akhir tahun 2019 ini Indonesia mendapat kado istimewa dari UNESCO. Salah satu badan PBB bidang pendidikan dan kebudayaan tersebut menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Dalam keterangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, penetapan pencak silat dilakukan dalam sidang bersama Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO yang berlangsung 9-14 Desember 2019.

Sidang yang diikuti sebanyak 24 negara Anggota Komite membahas 6 nominasi In Need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List, dan 3 proposal Register of Good Safeguarding Practices.

Delegasi Indonesia yang ikut menghadiri sidang antara lain Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO Surya Rosa Putra, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.

“Sekretariat UNESCO menggarisbawahi tentang pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk Pencak Silat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan kerja sama yang baik di antara semua pihak, baik pemerintah, komunitas, maupun akademisi yang berkaitan dengan Pencak Silat,” kata Nadjamuddin, Jumat 13 Desember 2019.

Diketahui bersama, pencak silat dikenal sebagai seni bela diri yang menjadi salah satu tradisi dan sudah diwariskan antargenerasi. Karena itulah pencak silat mendapatkan status tersebut.

“Penetapan masuknya Pencak Silat ke dalam daftar ICH UNESCO bukan tujuan akhir, tetapi menjadi langkah awal bagi kita untuk memberikan perhatian lebih bagi pelestarian dan pengembangan Pencak Silat,” kata Nadjamuddin.

Selain itu, pencak silat dinilai mengandung nilai, makna, dan filosofi yang patut dilestarikan. Mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.

“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meski pun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata Surya Rosa dalam keterangannya.

Proses pengusulan Pencak Silat ke UNESCO dilakukan pemerintah lewat Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelum diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan Pencatatan dan Penetapan.

Setelah proses melengkapi berkas-berkas, usulan dibahas oleh tim ahli Warisan Ahli Tanpa Benda lalu disidangkan. Pencak Silat diusulkan masuk ke dalam kategori representative list (daftar perwakilan) karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia. Terdapat 5 rencana aksi pengelolaan Pencak Silat yang akan dilakukan apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO, yaitu:
-Memasukkan Pencak Silat ke dalam muatan lokal
-Pendukungan festival baik di tingkat lokal maupun internasional
-Mengadakan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia
-Penerbitan buku terkait Pencak Silat
-Melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini