5 Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Buat kalian warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Jumat 13 Desember 2019, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di lima lokasi.

Mengutip informasi di laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling (Simling) tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Wilayah Jakarta Utara ada di Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata.

Untuk wilayah Jakarta Barat ada di LTC Glodok dan Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika. Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

-Foto kopi KTP beserta KTP asli.
-Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
-Bukti cek kesehatan
-Isi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Berjalan Aman dan Damai, Apresiasi Layak Diberikan Kepada Aparat Keamanan

JAKARTA – Agenda Pilkada 2024 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Semua elemen masyarakat berperan penting terhadap kesuksesan penyelenggaraan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini