Ini Syarat Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Siapa bilang Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Hal tersebut masih dimungkinkan setelah komisioner baru dan dewan pengawasan komisi antirasuah tersebut dilantik.

“Saya kira perlu mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” ujar Jokowi di Jakarta yang dikutip 9 Desember 2019.

Dia menyontohkan soal penindakan misalnya perlu ditetapkan koridor yang jelas dengan pembangunan sistem. Jokowi menegaskan penindakan kasus korupsi tetap harus dilakukan.

Jokowi tidak ingin ada penyelewengan pemberantasan korupsi, sehingga perlu koridor yang membatasinya.

Selain itu, rekrutmen politik juga perlu diperbaiki sehingga kegiatan politik termasuk mengikuti kontestasi mulai dari daerah hingga pusat tidak perlu biaya yang mahal.

Presiden Jokowi juga berharap KPK fokus pada beberapa bidang saja, sebab tidak mungkin menghabisi semuanya sendirian.

Soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), Presiden mengakui masih diperlukan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem di sebuah instansi.

Misalnya, gubernur di sebuah provinsi gubernurnya ditangkp KPK, setelah itu sistem perbaikannya harus segera dilakukan.

Dia berjanji akan bertemu KPK untuk menyiapkan hal tersebut sehingga tidak perlu lagi tindakan-tindakan sporadis dalam pemberantasan korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membantah Narasi Pesimis Barisan Oposisi, Publik Makin Optimistis pada Pemerintahan Prabowo

Oleh: Ardiansyah Pratama, Pengamat Politik dan Kebijakan PublikNarasi pesimisme yang belakangan digaungkan oleh kelompok yang menamakan diri BarisanOposisi Indonesia (BOI) patut diuji secara kritis. Di tengah derasnya tudingan terhadap kinerjapemerintahan Prabowo Subianto, fakta-fakta empiris justru menunjukkan arah yang berbeda: penguatan sistem tata kelola negara terus berjalan, dan fondasi ekonomi nasional tetap kokoh. Dalam konteks ini, publik semakin rasional dalam memilah antara kritik konstruktif dan opiniyang tidak berbasis data.Salah satu indikator penting dari keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih adalah penguatan reformasi antikorupsi berbasis sistem. Kolaborasi antara KomisiPemberantasan Korupsi dan Arsip Nasional Republik Indonesia menjadi contoh konkretbagaimana pencegahan korupsi tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan penindakan, melainkan diperkuat melalui sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.Ketua KPK Setyo Budiyanto disebut memandang pengelolaan arsip sebagai fondasi pentingdalam membangun sistem pengawasan yang kredibel. Ia menekankan bahwa digitalisasi danautomasi dokumen menjadi agenda strategis ke depan, meski tetap dihadapkan pada kebutuhanmenjaga dokumen fisik untuk kepentingan pembuktian hukum. Dengan demikian, reformasiyang dijalankan dinilai menyentuh aspek fundamental, bukan sekadar formalitas kelembagaan.Di sisi lain, Kepala ANRI Mego Pinandito menggarisbawahi bahwa kualitas kearsipan nasionalmemiliki korelasi erat dengan efektivitas pengawasan dan potensi risiko korupsi. Ia menilaipenurunan indeks pengawasan kearsipan nasional harus dijadikan momentum evaluasi untukmemperkuat sistem pengawasan berbasis data. Dalam pandangannya, intervensi melaluiMonitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) perlu didorong agar tidak hanyaberorientasi administratif, tetapi juga mampu menciptakan integrasi sistem lintas lembaga.Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kekurangan, melainkan menjadikannya sebagai pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. Di sinilah letakperbedaan mendasar antara kritik berbasis data dan kritik yang cenderung membangun persepsinegatif tanpa landasan kuat. Narasi yang dibangun BOI, menurut sejumlah pengamat, justrumengabaikan dinamika perbaikan yang sedang berlangsung.Lebih jauh, transformasi sistem melalui integrasi teknologi seperti aplikasi SRIKANDI menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun interoperabilitas data. Hal ini pentinguntuk memastikan bahwa setiap proses administrasi dapat ditelusuri secara transparan, sekaligusmeminimalkan celah korupsi. Kolaborasi lintas lembaga yang mencakup peningkatan kapasitassumber daya manusia hingga kemungkinan pertukaran pegawai juga menegaskan bahwareformasi dilakukan secara menyeluruh.Tidak hanya pada aspek tata kelola, bantahan terhadap narasi pesimisme BOI juga terlihat jelasdalam sektor ekonomi. Klaim pelemahan ekonomi yang digaungkan tidak sejalan dengan data resmi yang menunjukkan stabilitas makroekonomi Indonesia. Inflasi yang terkendali, defisitanggaran yang tetap terjaga, serta rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah menjadiindikator bahwa ekonomi nasional berada dalam kondisi sehat.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi kuat dan kredibel di tengah dinamika global. Iamemandang strategi pengelolaan kas yang proaktif, termasuk penempatan dana pemerintah di sektor perbankan, mampu menjaga likuiditas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakantersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya belimasyarakat.Dari perspektif global, Chief Economist IQI Global Shan Saeed juga menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. Ia melihat stabilitas makroekonomi, disiplin fiskal, sertakonsistensi kebijakan sebagai faktor utama yang menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengahtekanan global. Bahkan, kinerja Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi turut memperkuatkeyakinan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.Data investasi yang terus tumbuh serta peningkatan penyerapan tenaga kerja semakinmemperkuat optimisme tersebut. Realisasi investasi yang tinggi menunjukkan bahwakepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga....
- Advertisement -

Baca berita yang ini