Makin Enak Aja! PNS Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedepan makin dimanjakan saja oleh pemerintah. Rencannya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi PNS, dan kemungkinan jatah libur mereka ditambah selain Sabtu dan Minggu.

Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto mengatakan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

“Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu,” kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Dia menjelaskan bahwa itu adalah konsep compressed work, di mana jumlah hari kerja perminggu dikurangi dan jumlah jam kerja perhari otomatis akan menjadi lebih panjang.

“Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compressed work-nya,” katanya.

Terkait hal tersebut, dia menjelaskan bahwa sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA), di mana PNS dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tempat, waktu dan cara kerja yang fleksibel.

Namun ada pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum konsep tersebut diimplementasikan, yaitu dengan melihat kinerja para PNS saat ini.

“Flexible Working Arrangement ini sebetulnya kita siapkan ini bagian dari flexy time, kemudian flexy working space. Ini yang nantinya sebetulnya kita harap Bersama,” katanya.

Untuk skemanya sendiri kata dia dipastikan tidak akan mengurangi performa pelayanan publik. Dia mencontohkan, PNS nantinya bisa dapat libur di hari Jumat. Tapi bukan berarti hari tersebut benar-benar tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Tapi hari Jumat jangan hilang sama sekali,” katanya.

Jadi nantinya PNS berpeluang mendapat libur di hari Jumat tapi tidak setiap minggu, melainkan hanya di minggu ganjil atau genap.

Dengan begitu, dia menjelaskan bisa diterapkan yang namanya job sharing, yang mana PNS libur bergantian di hari Jumat sehingga tak mengganggu pelayanan publik.

Berita Terbaru

Fasyanes Kulon Progo Siap 24 Jam Antisipasi Lonjakan Pasien saat Nataru

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo tengah mengintensifkan layanan kesehatan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menghadapi hari besar keagamaan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini