Soal Penghapusan UN, Mendikbud: Itu Amanat UU Tak Bisa Dihapus

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait pernyataan Cawapres Sandiaga Uno yang berencana menghapus Ujian Nasional (UN) karena dianggap sebagai sumber biaya tertinggi dalam sistem pendidikan.

Muhadjir mengatakan evaluasi nasional merupakan amanat Undang Undang Sistem Pendidikan yang tidak boleh dihapus. “Saya tidak mempersoalkan nama ujian nasional atau bukan. Tapi yang tidak bisa dihapus itu evaluasi nasional, karena amanat undang-undang,” ujarnya pada acara seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat, Senin 18 Maret 2019.

Menurut dia, evaluasi nasional merupakan alat untuk memastikan standar pendidikan secara nasional, baik itu standar isi, proses, dan lainnya. Adanya evaluasi nasional, kata Muhadjir, bisa melihat pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Adanya ujian nasional, kita bisa tahu mana lembaga pendidikan atau siswa yang belum mencapai standar. Sehingga ada intervensi dari pusat maupun daerah. Kita lihat mana yang lemah, kalau gurunya ya gurunya kita tingkatkan atau sarana dan prasarananya,” katanya.

Saat memberikan sambutan, Muhadjir sempat menyinggung tentang peranan penting dan banyaknya keluhan tentang sulitnya ujian nasional. “Ujian nasional harus dilakukan, banyak yang mengeluh sulit, berati ujiannya benar. Kalau mengeluh gampang, itu namanya bukan ujian, tapi dagelan,” katanya.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini