LAPAN Bakal Bangun Bandar Antariksa di Papua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berencana untuk membangun bandar antariksa yang menjadi bagian dari rencana induk keantariksaan di Papua.

Menurut Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, pembangunan bandar antariksa merupakan amanat Undang-Undang No 21 tahun 2013 tentang keantariksaan dan Peraturan Presiden No.45 tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelanggaran Keantariksaan 2016-2040.

Dengan aturan itu, program LAPAN mewujudkan peluncuran wahana antariksa semakin jelas.

Mengutip situs resminya, Sabtu 9 November 2019, LAPAN sudah melakukan kajian terhadap beberapa alternatif lokasi, yakni Pulau Enggano, Pulau Nias, Pulau Morotai, dan Pulau Biak.

Hasilnya, lokasi yang memenuhi persyaratan teknis sebagai lokasi pembangunan bandar antariksa salah satunya adalah Pulau Biak, Desa Soukobye, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Lokasi ini memiliki keunggulan karena dekat dengan ekuator atau garis khatulistiwa.

Menurut titik koordinat, Pulau Biak berada di 0º55′-1º27′ Lintang Selatan (LS) dan 134º47′-136º48′ Bujur Timur (BT). Posisi itu membuatnya ideal menjadi tempat peluncuran Roket Peluncur Satelit ke Geostationary Earth Orbit (GEO).

Selain itu, lokasi tersebut dapat berdampak positif pada penghematan penggunaan bahan bakar roket saat peluncuran. Thomas berharap pembangunan bandar antariksa ini dapat selesai pada 2024 dan dipakai untuk uji coba terbang peluncuran roket skala kecil.

Dirinya berharap dengan dibangunnya induk keantariksaan, yakni mempunyai satelit sendiri dan meluncurkan wahana roket sendiri dari bumi Indonesia dapat terwujud setidaknya pada 2040 atau menjelang 100 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini