Soal Larangan Cadar di Intansi Pemerintahan, Ini Jawaban Jokowi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait polemik pelarangan cadar bagi orang yang masuk ke institusi pemerintah. Menurutnya, jika aturan itu ada dan diterapkan semua pihak harus memakluminya.

Awalnya, Jokowi mengaku menyerahkan ke masing-masing orang tentang bagaimana adab berpakaian sesorang. Ia mengatakan cara pakaian itu termasuk bagian dari kebebasan berekspresi.

Namun, kata dia, jika di salah satu institusi pemerintahan itu ada yang mengatur tentang cara berpakaian sesorang termasuk melarang memakai cadar atau nikab. Jokowi meminta semua pihak memaklumi aturan itu.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar.

Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

“Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” katanya.

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini