MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengevaluasi larangan penggunaan cantang yang dilakukan pendahulunya Susi Pudjiastuti.
“Kita akan mendengarkan semua pihak,” ujar Edhy di Jakarta seperti dikutip 29 Oktober 2019.
Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan alat tersebut hanya di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.
Alasannya terumbu karang terlalu tajam dan bisa merobek cantrang. Dengan pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak.
Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi. Menurutnya, mereka tidak boleh dihadap-hadapkan.
Edhy menegaskan musuh utama di laut bukan bangsa sendiri tetapi nelayan asing yang mencuri ikan dari perairan Indonesia.