MINEWS, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok per 1 Januari 2020 benar menuai banyak kontroversi. Namun, tahukah kalian, bahwa di balik kebijakan tersebut, terkandung tujuan baik.
Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah tak asal-asalan menaikkan cukai rokok. Semuanya telah melalui pertimbangan yang matang, terutama dari segi kesehatan, konsumsi dan perilaku.
“Menyadari cukai rokok dimensinya itu komprehensif. Harus dilihat dari kesehatan, prilaku merokok, konsumsi,” ujar Suahasil di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.
Suahasil juga berkata, sebenarnya pemerintah tidak terlalu tinggi menaikkan cukai rokok. Ia berkata pemerintah masih memikirkan dampak panjangnya, terutama sektor industri yang bergantung pada bisnis rokok.
Dalam penyesuaian cukai rokok, pemerintah tidak menyamaratakan seluruh industri rokok. Semua jenis rokok akan dikenakan kenaikan cukai tahun depan.
“Dalam detail tidak bisa menyamaratakan produksi rokok. Ada produksi dengan tangan, ini harus dibedakan kenaikannya. Kretek tangan lebih rendah daripada kretek mesin,” kata Suahasil.
Menurutnya, pendapatan kenaikan cukai rokok nantinya akan dilakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mitigasi resiko mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.