MINEWS, JAKARTA – Kasus artis terjerat narkoba kembali terjadi. Setelah sebelumnya Rifat Umar, kali ini giliran mantan artis cilik Ibnu Rahim.
Ibnu Rahim pun diciduk polisi pada Rabu malam, 23 Oktober 2019, di kawasan Tanah Abang. Menurut informasi, ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba dengan seorang teman.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno pun membenarkan penangkapan Ibnu. “Iya betul,” katanya, Kamis, 24 Oktober 2019.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabtu dan ekstaksi. “Barang buktinya sabu sama ekstaksi. Sabunya 1 gram,” kata Iptu Edy.
Untuk diketahui, Ibnu Rahim sendiri sempat populer sebagai pesinetron cilik. Salah satu sinetron yang sempat dibintanginya berjudul ‘Tendangan Si Madun’.