Resmi, Tito Karnavian Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Ini Suratnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pemberhentian Tito Karnavian dari jabatan Kapolri diumumkan Ketua DPR RI Puan Maharani

“Surat Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian kapolri,” kata Puan saat membuka sidang paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian menyambangi Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, 21 Oktober 2019. Namun, dia menolak mengungkapkan jabatan barunya kepada wartawan.

Hingga kini, timbul banyak spekulasi soal pengganti Tito untuk mengisi jabatan Kapolri. Dua yang dinilai pantas adalah Kabareskrim Komjen Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono.

Tito dipilih Jokowi karena dinilai cerdas dan memiliki kemampuan memberantas teroris sertai memiliki jaringan luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Target Nol Insiden MBG Menunjukkan Keseriusan Pemerintah Melindungi Anak

Oleh: Rendra Wicaksono*Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan membangun sumber daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini