MINEWS, JAKARTA-Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) secara resmi menerbitkan foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode 2019-2024.
Penerbitan foto resmi ini ditandai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno bernomor B-117/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
“Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Rlperiode 2019 s.d. 2024 yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024,” isi surat tersebut mengutip dari laman Setneg, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden tersebut dapat diunduh melalui laman resmi Setneg. Namun, Setneg juga mengingatkan agar foto tersebut tidak disalahgunakan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku.
Surat edaran tentang foto resmi presiden tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.
Selain itu para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati dan wali kota, para kepala perwakilan RI di luar negeri.