Munarman FPI Terlibat Penganiayaan Ninoy, Sudah Siap Jadi Tersangka?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah menetapkan 11 tersangka, 10 di antaranya telah ditahan, dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, polisi menemukan fakta baru, yakni keterlibatan Sekretaris FPI Munarman dalam peristiwa tersebut.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ditemukan jejak-jejak Munarman dalam penganiayaan Ninoy. Bahkan, Munarman disebut memerintahkan pengurus Masjid Al Falah, di TKP, untuk menghapus rekaman CCTV yang seharunya menjadi barang bukti.

“Kan ada insinyur S ya, dia ini sekretarisnya DKM. Perannya adalah memerintahkan penyalinan data yang ada di laptop,” kata Argo di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019.

Kemudian, insinyur S disebut melaporkan hal itu kepada Munarman. Lalu, Munarman memerintahkan S untuk segera menghapus semua rekaman CCTV dan tidak dizinkan berhubungan dengan kepolisian.

“Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” ujar Argo.

Hingga kini, polisi belum menjelaskan lebih lanjut perihal keterlibatan Munarman lebih dalam pada peristiwa memalukan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, jelas Munarman juga akan terseret sebagai tersangka.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif 11 tersangka penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, salah satunya adalah Bernard Abdul Jabbar.

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini