Jokowi Gak Mungkin Minta Ubah Jadwal Pelantikan Presiden

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi sangat memahami soal ketatanegaraan, sehingga tidak akan meminta pengunduran atau memajukan jadwal pelantikannya 20 Oktober 2019.

“Karena memang periodesasi DPR maupun periodesasi Presiden itu sudah fiks 5 tahunan. Tidak boleh maju sehari, tidak boleh mundur sehari,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu 2 Oktober 2019.

Sementara di Solo, Jokowi mengaku mendapat usulan agar memajukan jadwal pelantikannya menjadi tanggal 19 Oktober 2019.

Namun Presiden sadar hal tersebut merupakan wewenang MPR yang akan melantiknya sehingga dia tidak bisa memenuhi usulan relawan tersebut.

Apalagi saat ini pimpinan MPR belum terbentuk sehingga Jokowi tidak mungkin melakukan pembicaraan soal itu.

Presiden terpilih pada periode keduanya tersebut menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya persoalan pelantikan kepada MPR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini