MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi sangat memahami soal ketatanegaraan, sehingga tidak akan meminta pengunduran atau memajukan jadwal pelantikannya 20 Oktober 2019.
“Karena memang periodesasi DPR maupun periodesasi Presiden itu sudah fiks 5 tahunan. Tidak boleh maju sehari, tidak boleh mundur sehari,†ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu 2 Oktober 2019.
Sementara di Solo, Jokowi mengaku mendapat usulan agar memajukan jadwal pelantikannya menjadi tanggal 19 Oktober 2019.
Namun Presiden sadar hal tersebut merupakan wewenang MPR yang akan melantiknya sehingga dia tidak bisa memenuhi usulan relawan tersebut.
Apalagi saat ini pimpinan MPR belum terbentuk sehingga Jokowi tidak mungkin melakukan pembicaraan soal itu.
Presiden terpilih pada periode keduanya tersebut menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya persoalan pelantikan kepada MPR.