Kotak Hitam Ethiopian Airlines Ditolak Jerman, Ada Apa?

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Otoritas Jerman menolak untuk menganalisis kotak hitam pesawat Ethiopian Airlines jenis Boeing 737 MAX 8 yang jatuh pada Minggu 10 Maret 2019 lalu.

Badan Federal Jerman beralasan bahwa mereka tidak akan melakukan analisis pada jenis pesawat dan kotak hitam yang menggunakan perangkat mode terbaru.

“Kami tidak bisa melakukannya,” kata Jubir Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat Federal (BFU) Jerman, Germout Frietag, Rabu 13 Maret 2019.

Penolakan dari Jerman ini sontak saja menimbulkan tanda tanya besar dan ketidak pastian, pihak mana yang akan membongkar fakta soal sebab-sebab jatuhnya pesawat yang mengangkut 157 korban tersebut.

Padahal, sebelumnya juru bicara Ethiopian Airlines mengatakan pihaknya akan menyerakan analisis kotak hitam yang sudah ditemukan ke Jerman, namun faktanya permintaan tersebut tertolak.

Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 menjadi polemik besar di seluruh dunia belakangan ini, tak sedikit negara-negara di seluruh dunia yang sudah mengandangkan dan melarang pesawat jenis tersebut melintas.

Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau mengatakan pada konferensi pers Ottawa akan menghentikan 737 Max 8 dan 9 untuk pergi, tiba atau terbang di atas Kanada.

Dia mengatakan itu karena data satelit menunjukkan kesamaan antara profil penerbangan jet Ethiopia dan pesawat Lion Air dari jenis yang sama yang jatuh di Indonesia tahun lalu. Kedua pesawat jatuh tak lama setelah lepas landas.

Berita Terbaru

Mendukung Disiplin Operasional Demi Integritas MBG

Oleh : Rivka Mayangsari*) Komitmen negara dalam membangun generasi sehat dan unggul tidak hanya diwujudkan melaluikebijakan besar, tetapi juga melalui disiplin operasional di lapangan. Inilah yang kini ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatanpengawasan dan penegakan aturan menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap proses berjalan sesuaistandar, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anak-anak Indonesia sebagai penerima manfaatutama. Salah satu fokus utama BGN adalah penegakan disiplin penggunaan mobil operasional Satuan PelayananPemenuhan Gizi (SPPG). Kendaraan tersebut secara tegas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berbelanja atau urusan lain di luar distribusi MBG. Mobil operasional merupakan bagian vital darirantai distribusi makanan bergizi. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi mengganggu efektivitas dan kredibilitas program. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala SPPG, PengawasKeuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya, menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan sesuaiperuntukannya. Ketegasan BGN bukan sekadar imbauan administratif. Nanik yang juga membidangiKomunikasi Publik dan Investigasi menegaskan sanksi tegas bagi Kepala SPPG yang terbukti melanggaraturan. Ancaman sanksi ini mencerminkan keseriusan BGN dalam menjaga marwah program strategisnasional. MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan investasi negara terhadap kualitas sumberdaya manusia. Karena itu, integritas pelaksanaannya tidak boleh ditawar. BGN juga menekankan pentingnya independensi Kepala SPPG. Mereka diminta menolak tegas jika adamitra atau pemasok yang mencoba memanfaatkan kendaraan operasional untuk kepentingan di luardistribusi MBG. BGN menegaskan bahwa pemasok wajib menyediakan kendaraan sendiri untukmengangkut bahan pangan ke dapur SPPG. Ketegasan ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam rantai logistik. Dengan menjaga independensi, Kepala SPPG dapat fokus pada misi utama: memastikan makanan bergizisampai tepat waktu dan dalam kondisi aman kepada anak-anak penerima manfaat. Disiplin operasionalbukan sekadar soal aturan teknis, tetapi bagian dari etika pelayanan publik yang mengutamakankepentingan masyarakat. Selain kendaraan operasional, BGN memberi perhatian besar pada pengawasan bahan baku pangan. Proses penerimaan bahan baku di dapur SPPG dinilai sebagai titik krusial dalam menjaga keamananpangan. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini