MINEWS, JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengeluarkan surat permintaan red notice kepada Interpol untuk tersangka provokasi dan penyebaran informasi palsu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman.
Kini, nama advokat spesialisasi kasus HAM tersebut resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan Hubinter Polri dan Interpol sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Australia.
Artinya, polisi seantero dunia kini sedang kejar-kejaran dengan Veronika. “Kemarin kami melakukan gelar perkara di Bareskrim bersama Hubinter bahwa kami sudah mengeluarkan DPO yang nanti akan kami tunjukkan,” kata Luki di Surabaya.
Veronika diketahui tengah kuliah S2 di Negeri Kanguru tersebut. Sebelum dinyatakan DPO, penyidik sudah melakukan dua kali pemanggilan namun mangkir.
Berikut penampakan Veronika Koman yang jadi buronan polisi sedunia: