SERANG, Minews – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/5/2026).
Capaian ini menandai ke-14 kalinya Pemkot Tangsel meraih opini WTP secara keseluruhan sejak kota ini berdiri, dengan 11 kali di antaranya diraih secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2015 hingga 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan bahwa konsistensi ini menjadi bukti otentik bahwa sistem pengawasan internal dan manajemen aset daerah Tangsel semakin matang dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Tangsel, mulai dari jajaran pimpinan hingga seluruh ASN yang mengawal ketat setiap rupiah belanja daerah,” ujar Asep dalam keterangannya.
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Pemkot Tangsel juga mencatatkan performa impresif dalam aspek kepatuhan administratif yang sering kali menjadi batu sandungan bagi banyak pemerintah daerah. Berdasarkan data BPK Perwakilan Banten, Tangsel berhasil mencatatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 97,20 persen.
Angka efisiensi ini menempatkan Tangsel di posisi puncak, tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten, jauh melampaui rata-rata kepatuhan provinsi yang berada di angka 85,54 persen. Asep menjelaskan, tingginya persentase ini mencerminkan sikap kooperatif Pemkot Tangsel dalam merespons setiap catatan evaluasi dari auditor BPK secara cepat dan tepat sasaran.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa setiap proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Yang terpenting, bagaimana anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat,” kata Asep.
Strategi di Balik Skor Kepatuhan 97,20 Persen
Keberhasilan Tangsel dalam memimpin angka penyelesaian rekomendasi di Banten tidak terjadi secara instan. Asep membeberkan sejumlah strategi konkret dan langkah proaktif yang diterapkan oleh Pemkot Tangsel di bawah komando Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
“Kunci utama dari tingginya angka penyelesaian ini adalah pembentukan satgas khusus pemantauan rekomendasi di bawah kendali langsung Inspektorat. Satgas ini bertugas memantau, menagih, dan memverifikasi setiap progres perbaikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara mingguan, tanpa menunggu batas waktu akhir enam puluh hari,” jelas Asep.
Langkah ini juga didukung kuat oleh digitalisasi manajemen aset dan keuangan daerah secara terintegrasi untuk meminimalisasi kesalahan pencatatan. “Kami mengintegrasikan sistem e-planning dan e-budgeting dengan sistem inventarisasi aset digital. Dengan begitu, mutasi, belanja modal, hingga hibah daerah tercatat secara real-time dan minim eror, mengingat masalah aset sering kali memicu catatan BPK,” tambahnya.
Tidak hanya mengandalkan sistem, Pemkot Tangsel juga menerapkan kebijakan tegas berupa pemantauan kinerja berbasis komitmen pimpinan instansi. “Kami menerapkan sistem reward and punishment bagi OPD yang diikat melalui Perjanjian Kinerja. Kepala OPD yang lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK akan mendapatkan evaluasi langsung dari Wali Kota dan Sekretaris Daerah, yang berdampak langsung pada penilaian rapor kinerja instansi mereka,” tegas Asep.
Konsistensi raihan WTP dan tingginya angka kepatuhan ini berkorelasi positif dengan tren ruang fiskal dan efektivitas pembangunan di Tangerang Selatan. Dengan tata kelola keuangan yang bersih, kebocoran anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
Berdasarkan data makroekonomi, transparansi anggaran ini berbanding lurus dengan optimalisasi serapan APBD Tangsel yang difokuskan pada tiga sektor fundamental, yakni peningkatan infrastruktur perkotaan untuk mengatasi banjir, perluasan akses kesehatan gratis melalui program UHC, dan beasiswa pendidikan.
Langkah ini juga berhasil menjaga stabilitas ekonomi wilayah serta mempertahankan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tangsel yang secara historis konsisten menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten.
Bertahannya Tangsel di zona WTP selama lebih dari satu dekade terakhir membuktikan bahwa komitmen pimpinan daerah dan penguatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal telah berjalan secara terintegrasi. “Kepercayaan dan prestasi ini tidak membuat kami berpuas diri. Ini justru menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Tangsel,” pungkas Asep.

