Dari Perlindungan ke Literasi: Pendekatan Menyeluruh PP TUNAS

Baca Juga

*) Oleh : Devi Arianti

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak dan remaja yang kini tumbuh di tengah derasnya arus informasi internet. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang besar untuk pendidikan, kreativitas, dan komunikasi tanpa batas. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan ancaman seperti penyebaran hoaks, perundungan siber, eksploitasi data pribadi, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial generasi muda. Kondisi ini membuat upaya perlindungan anak di ruang digital tidak lagi cukup dilakukan hanya melalui pengawasan, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi digital yang menyeluruh.

Melalui kebijakan PP TUNAS, pemerintah mencoba menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada perlindungan semata, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan teknologi. Langkah tersebut penting karena tantangan digital saat ini semakin kompleks dan terus berkembang. Anak-anak tidak hanya membutuhkan perlindungan dari ancaman luar, tetapi juga perlu dibekali kemampuan untuk memahami risiko, memilah informasi, serta menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Kebijakan ini hadir agar anak-anak tidak hanya aman, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak untuk mendukung masa depan mereka.

Di tengah meningkatnya penggunaan internet pada usia anak dan remaja, tantangan di ruang digital juga semakin kompleks. Anak-anak kini berhadapan dengan berbagai risiko mulai dari paparan konten negatif, penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, PP TUNAS tidak hanya dipandang sebagai regulasi pengawasan semata, tetapi juga sebagai upaya membangun ekosistem digital yang sehat melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan keluarga. Pendekatan ini dinilai penting agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pendekatan perlindungan dalam PP TUNAS menjadi fondasi penting karena anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak negatif internet. Banyak kasus menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan dan pemahaman digital membuat anak mudah menjadi korban penipuan daring, kekerasan verbal, maupun manipulasi informasi. Oleh sebab itu, kehadiran regulasi yang mendorong penguatan keamanan platform digital, perlindungan data pribadi, serta pengawasan terhadap konten berbahaya menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Perlindungan seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan platform digital, sekolah, dan keluarga.

Staf Ahli Bidang Hukum Komdigi, Cahyaning Nuratih Widowati menjelaskanperlindungan tanpa literasi akan membuat masyarakat terus bergantung pada pengawasan eksternal. Di sinilah pentingnya pendekatan literasi digital sebagai bagian utama dari PP TUNAS. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau media sosial, tetapi mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami etika digital, serta mengenali potensi ancaman informasi. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu menyaring informasi, menghindari provokasi, dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi manipulatif yang beredar di internet. Dengan demikian, ruang digital dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan sehat.

Bagi anak-anak dan remaja, literasi digital juga memiliki fungsi pembentukan karakter. Penggunaan media sosial yang tidak disertai pemahaman etika sering kali memicu budaya saling menyerang, ujaran kebencian, hingga cyberbullying. Melalui pendekatan edukatif, PP TUNAS dapat menjadi sarana membangun budaya digital yang lebih santun dan bertanggung jawab. Anak-anak perlu diajarkan bahwa jejak digital memiliki dampak jangka panjang dan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab sosial. Pendidikan semacam ini menjadi penting agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi warga digital yang bijak.

Dekan FISIP UI, Evi Fitriani, mengatakan bahwa perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, termasuk demokratisasi akses informasi bagi masyarakat. Menurutnya, media sosial juga menjadi sarana penting bagi gerakan sosial, gerakan mahasiswa, maupun inisiatif masyarakat akar rumput untuk menyuarakan perubahan secara lebih cepat dan luas. Namun di balik manfaat tersebut, terdapat pula dampak negatif yang sangat serius, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan memadai untuk memilah informasi yang layak maupun tidak layak dikonsumsi. Dampak ini dapat berujung pada persoalan kesehatan mental hingga berbagai bentuk risiko ekstrem lainnya.

Di lingkungan pendidikan, sekolah juga memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi PP TUNAS. Pendidikan digital seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kemampuan teknis mengoperasikan perangkat, melainkan juga pembelajaran tentang keamanan siber, etika komunikasi, hingga kemampuan memverifikasi informasi. Guru dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga privasi dan menghindari penyebaran informasi palsu. Jika sekolah, keluarga, pemerintah, dan platform digital mampu berjalan secara sinergis, maka perlindungan dan literasi digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pendekatan menyeluruh PP TUNAS menunjukkan bahwa tantangan digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembatasan atau pengawasan semata. Perlindungan memang penting, tetapi pemberdayaan melalui literasi digital jauh lebih menentukan dalam jangka panjang. Masyarakat yang terlindungi sekaligus memiliki kemampuan memahami ruang digital akan lebih siap menghadapi perubahan zaman. Dengan membangun keseimbangan antara perlindungan dan literasi, Indonesia dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya aman di ruang digital, tetapi juga cerdas, kritis, dan produktif dalam memanfaatkan teknologi untuk masa depan bangsa.

)* Analis Kebijakan publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini