Pemerintah Optimalkan MBG melalui Pengawasan dan Evaluasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan pengawasan dan evaluasi di berbagai daerah. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan program strategis nasional itu berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program MBG di seluruh wilayah Maluku. Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan program tersebut di daerahnya.

“Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda, serta menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hendrik Lewerissa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mempercepat pembangunan dan pemerataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar manfaat program dapat dirasakan secara luas hingga ke wilayah terpencil. Selain itu, penguatan pengawasan mutu dan keamanan pangan juga menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan SPPG, meningkatkan cakupan penerima manfaat khususnya bagi kelompok rentan, memperkuat pengawasan mutu dan keamanan pangan, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha lokal,” katanya.

Hendrik juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam menyukseskan program MBG. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di sisi lain, pengawasan terhadap keamanan pangan terus diperkuat oleh berbagai lembaga terkait. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Riyanto, memaparkan peran BPOM dalam pengawasan SPPG. Ia menjelaskan bahwa pengawasan berbasis risiko penting untuk memastikan setiap proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan yang ketat. Dengan demikian, potensi risiko kesehatan dapat diminimalkan sejak dini.

“Program MBG harus berjalan dengan prinsip keamanan pangan yang ketat. Dengan pengawasan yang presisi dan kolaboratif, kita dapat mencegah risiko yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tambah Riyanto.

Penguatan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Program MBG sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini