Tinggal Basaria dan Alexander Mawarta yang Bertahan Pimpin KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dari lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tinggal dua yang masih bertahan memimpin KPK hingga masa jabatannya selesai, Desember 2019.

Dua komisioner ini adalah Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Alexander Mawarta. Sedangkan tiga komisioner lainnya yaitu Ketua KPK Agus Agus Rahardjo, dan Laode M. Syarief. Sedangkan komisioner lainnya Saut Situmorang memilih mundur dari jabatan wakil ketua KPK.” Saya akan bertahan dan menyelesaikan jabatan hingga Desember 2019,” ujar Basaria Pandjaitan.

Tiga komisioner Lembaga Antirasuah ini mundur dan memprotes Presiden Joko Widodo karena mendukung sejumlah poin draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Keputusan ini disampaikan Agus, Saut dan Laode di Gedung KPK pada Jumat, 13 September 2019.

Presiden Jokowi sebenarnya tidak menyetujui sebagian usulan DPR dalam revisi UU KPK. Dia tak ingin KPK diperlemah. Poin yang ditolak Jokowi antara lain kewenangan KPK dalam penyadapan. Menurut Jokowi, KPK tidak perlu meminta izin ke pengadilan untuk menyadap. KPK cukup meminta izin ke Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kepala Negara juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik bisa dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pegawai KPK, maupun instansi lainnya.

Selanjutnya, Jokowi menolak jika KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Selama ini, sistem penuntutan KPK dinilai sudah berjalan dengan baik sehingga tidak perlu diubah.

Terakhir, Jokowi tidak sepakat pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. LHKPN tetap harus diurus KPK.

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini