Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi

Baca Juga

TANGERANG SELATAN, Minews — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memulai langkah strategis transformasi tata kelola limbah melalui peluncuran Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah. Langkah ini diambil guna mengatasi tantangan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong efisiensi anggaran daerah melalui skema pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa dalam 100 hari ke depan, fokus Pemerintah Kota (Pemkot) akan terbagi ke dalam tiga pilar utama: penguatan landasan hukum, optimalisasi teknologi pengolahan di hilir, dan revitalisasi sistem pemilahan di tingkat hulu. Langkah ini disebutnya sebagai fondasi penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular di wilayah Tangsel.

“Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Melalui Tim Percepatan ini, dalam 100 hari kerja, kami menargetkan adanya integrasi data dan sistem yang lebih kuat, termasuk percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan,” ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel, Selasa (6/1/2026).

Fokus Strategis di Sektor Hilir

Dalam dokumen rencana kerja yang diterima, salah satu poin krusial adalah percepatan pembangunan dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Pemkot Tangsel tengah menggodok skema kerja sama untuk teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Benyamin menjelaskan bahwa stabilisasi lahan di TPA Cipeucang menjadi agenda mendesak untuk mencegah kelebihan beban (overload). “Kami sedang mengakselerasi proses administrasi dan teknis agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) dapat segera beroperasi secara maksimal. Ini bukan hanya soal membersihkan kota, tetapi juga soal efisiensi biaya pengelolaan sampah dalam jangka panjang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menargetkan pemantapan kerja sama pembuangan sampah ke TPA mitra, yakni TPA Lulut Nambo di Jawa Barat. Koordinasi lintas wilayah ini dipandang sebagai langkah kontingensi untuk memastikan tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik transfer di wilayah permukiman warga selama masa transisi teknologi.

Revitalisasi Hulu dan Digitalisasi

Di tingkat hulu, rencana 100 hari ini mencakup pengaktifan kembali dan peningkatan kapasitas 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tujuh kecamatan. Revitalisasi ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi sampah menuju TPA hingga 20–30%.
“Kami ingin memastikan sampah sudah terpilah sejak dari sumbernya. Tim akan turun melakukan evaluasi terhadap efektivitas TPS3R dan memberikan insentif bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang berhasil menekan volume sampah yang dikirim ke Cipeucang,” tutur Benyamin.

Guna mendukung transparansi dan efisiensi, Benyamin juga mendorong implementasi digitalisasi sistem pengangkutan sampah. Dengan sistem real-time monitoring, Pemkot dapat memantau pergerakan armada pengangkut dan volume sampah yang dihasilkan tiap wilayah secara akurat. Data ini nantinya akan menjadi rujukan dalam menentukan alokasi anggaran dan skema retribusi yang lebih adil bagi masyarakat.

Aspek Regulasi dan Investasi

Dari sisi manajerial, Tim Percepatan diinstruksikan untuk segera menyelesaikan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mendukung tata kelola sampah yang lebih modern. Regulasi ini diharapkan dapat membuka pintu bagi investasi sektor swasta dalam industri pengolahan limbah di Tangerang Selatan.

“Kami melihat potensi investasi yang besar di sektor pengolahan sampah. Melalui kepastian regulasi yang kami siapkan dalam 100 hari ini, kami mengundang para pelaku usaha untuk berkolaborasi, baik melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun model bisnis lainnya,” tegas Benyamin.

Menurutnya, keberhasilan rencana 100 hari ini akan diukur melalui parameter yang ketat, mulai dari penurunan volume sampah di TPA, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan, hingga ketersediaan infrastruktur teknologi yang siap beroperasi.

“Seratus hari ini adalah fase ‘perang’ terhadap ego sektoral. Semua dinas terkait harus bekerja dalam satu irama di bawah koordinasi Tim Percepatan. Saya akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memastikan setiap poin dalam rencana aksi ini berjalan sesuai jadwal,” tutup Benyamin.

Dengan komitmen ini, Tangerang Selatan diharapkan dapat menjadi benchmark bagi kota-kota satelit lainnya di Indonesia dalam mentransformasi beban lingkungan menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini