KSPI NTT Akan Ikut Aksi May Day di Jakarta

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Tanggal 1 Mei menjadi momentum bagi kalangan buruh memperingati hari buruh sedunia. Hari bersejarah tersebut lazim dikenal dengan May Day. Menjelang peringatan hari buruh, KSPI NTT dan FSPMI NTT berencana untuk terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Sekretaris KSPI NTT Yoppy Sartian Banoet mengatakan bahwa pihaknya akan ikut dalam aksi karena sudah mendapat instruksi langsung dari pimpinan di pusat.

“Berdasarkan Surat Instruksi Presiden KSPI & Presiden FSPMI tertanggal 17 April 2025, maka KSPI dan FSPMI di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan melakukan aksi untuk merayakan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Gelora Bung Karno (GBK) dengan massa aksi sebanyak 60.000 Buruh. Sedangkan KSPI & FSPMI di luar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, akan melakukan aksi di setiap Kantor Gubernur masing-masing daerah,” ujarnya kepada minews.id, 22 April 2025.

Sosok yang juga menjabat sebagai Sekretaris Exco Partai Buruh NTT ini menambahkan bahwa pimpinan KSPI NTT bersama beberapa pengurus inti akan ikut terlibat langsung dalam aksi May Day di Jakarta. Hal ini berdasarkan rapat internal dari KSPI NTT dan FSPMI NTT.

Dalam aksi May Day nanti ada sejumlah tuntutan aksi yang akan disuarakan yaitu yang pertama, Lindungi Buruh Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Yang Baru; kedua, Antisipasi PHK Massal Dan Bentuk SATGAS PHK; ketiga, Sahkan Undang-Undang PRT; Keempat, Tolak Outsourcing Dan Hubungan Kerja Kemitraan dan Lain-Lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini