MINEWS.ID, JAKARTA – Fundamental eksternal yang antara lain terdiri dari jalan damai perang dagang China – AS, serta penuntasan reformasi regulasi perpajakan dalam negeri dan kebijakan perpajakan yang kompetitif, akan tetap jadi pemicu menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Jum’at 6 September 2019 ini.
Analis memperkirakan mata uang garuda itu akan diperjualbelikan pada rentang Rp 14.130 hingga Rp 14.185 per dolar Amerika Serikat (AS).
Sebagai perbandingan, Rupiah pada akhir perdagangan Kamis 5 September 2019 menguat tipis di posisi Rp 14.150 per dolar AS atau naik 0,02 persen.
Selain harapan damai perang dagang, faktor eksternal yang mendukung penguatan itu adalah keputusan pemimpin Hong Kong Carrie Lam menarik rancangan undang-undang ekstradisi serta upaya parlemen Inggris yang berupaya menggagalkan Perdana Menteri Boris Johnson membawa negara itu keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.