Mau Naik Pesawat Terbang? Simak Dulu Aturan Bagasi Maskapai Penerbangan Indonesia Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Terhitung 1 September 2019, Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi. Lalu bagaimana dengan maskapai lainnya? Berikut daftar ketentuan bagasi yang diterapkan di beberapa maskapai penerbangan nasional.

1.Lion Air
Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram (kg). Ini artinya penumpang perlu membayar tarif bagasi saat check-in. Tarif tersebut berdasarkan berat, waktu (kapan kamu berpergian), dan jarak tempuh yang dilalui.

Untuk Lion Air, ketentuan dimensi barang yang bisa masuk ke kabin adalah tidak lebih panjang dari 40 sentimeter (cm), lebar 30 cm, dan tinggi 20 cm. Untuk bagasi tidak terdaftar atau yang dibawa ke kabin, koper atau barang tidak boleh lebih dari 7 kg. Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg.

2. Batik Air
Batik Air juga mengharuskan penumpang hanya bisa membawa barang bawaan tidak lebih dari 7 kg ke dalam kabin. Setiap penumpang boleh membawa satu tas (koper dan sebagainya) bagasi kabin dan 1 tas laptop atau 1 tas tangan. Dimensi tas bagasi kabin utama tidak boleh lebih dari 40 cm, tinggi 30 cm, dan lebar 20 cm.

Jumlah bagasi tercatat pada Batik Air bervariasi sesuai dengan kelas perjalanan serta syarat dan ketentuan tiket. Untuk penumpang kelas bisnis, berat satu koper tidak lebih dari 30 kg. Sementara untuk penumpang kelas bisnis dan kelas ekonomi 20 kg.

3. Citilink
Citilink memberikan fasilitas bagasi terdaftar untuk setiap penumpangnya dengan ketentuan maksimal berat 20 kg. Citilink juga mematok tarif bagasi sesuai dengan kapan penerbangan itu diberangkatkan, jarak yang ditempuh, dan berat dari setiap barang penumpang.

Kalau untuk excess baggage (kelebihan berat) harga-nya berbeda- beda, bergantung pada waktu dan jarak penerbangan.

Saat ini, untuk checked baggage (penerbangan domestik) berat maksimal 20 kg untuk pesawat A320 dan 10 kg untuk pesawat ATR. Sedangkan untuk penerbangan internasional penumpang mendapatkan kuota maksimal 10 kg.

Citilink juga menyediakan bagasi di kabin dengan berat barang maksilam 7 kg. Dimensi maksimalnya 56 x 36 x 23 cm (untuk pesawat A320) dan dimensi maksimal 41 x 34 x 17cm (untuk pesawat ATR).

4. Garuda Indonesia
Sementara Garuda Indonesia memberikan secara cuma-cuma fasilitas bagasi dengan maksimal berat barang 20 kg untuk penumpang kelas ekonomi, kelas bisnis 30 kg dan first class maksimal 40 kg.

Bagasi kabin hanya mencakup barang atau benda yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin penumpang dengan batas maksimum, panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm. Namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm dan beratnya tak lebih dari 7 kg.

Terdapat pengecualian untuk Economy Class CRJ dan ATR, yaitu dengan batas maksimum panjang 41 cm, lebar 34 cm, atau tebal 17 cm, tetapi jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm dan beratnya tak lebih dari 7 kg.

5. AirAsia Indonesia
AirAsia Indonesia memberikan bagasi gratis hanya untuk penumpang domestik, yaitu maksimal seberat 15 kg.

Untuk fasilitas bagasi kabin di Airasia, barang yang kamu bawa tidak boleh melebihi ukuran 56 cm (tinggi), 36 cm (lebar), 23 cm (panjang).

Barang yang dapat ditaruh di bawah kursi di depan seperti satu tas Laptop atau satu tas tangan atau satu tas kecil. Barang yang dibawa ke kabin tidak boleh melebihi berat 7 kg.

6. Sriwijaya Air
Tercatat dari satu Maret 2019 lalu, Sriwijaya Air resmi mengurangi kuota bagasi gratis. Ada penyesuaian bagasi untuk kelas ekonomi dari 20 kg menjadi 15 kg, serta ATR dari 15 kg menjadi 10 kg.

Dimensi tas atau koper yang dibawa ke dalam kabin tidak melebihi ukuran 56 cm x 33 cm x 23 cm dan berat 7 kg. Sementara tas tangan yang dibawa harus muat untuk diletakkan di bawah kursi penumpang selama perjalanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini