Mobil Dinas Hanya untuk Tugas, ASN Kulon Progo Dilarang Pakai Mudik Lebaran

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran.

Larangan ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN.

Dasar dari kebijakan ini adalah instruksi Bupati Kulon Progo yang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk bagi ASN yang hendak mudik.

Penggunaan Mobil Dinas Hanya untuk Tugas Kedinasan

Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Mobil dinas memiliki fungsi utama sebagai kendaraan operasional dalam tugas pemerintahan.

Oleh karena itu, penggunaannya di luar kepentingan dinas tidak diperbolehkan.

Namun, bagi ASN yang tetap bertugas selama libur Lebaran, penggunaan mobil dinas tetap diperbolehkan dalam rangka menjalankan tugasnya. “

“Jika digunakan di luar tugas kedinasan, maka pemakaian mobil dinas dilarang,” tegas Triyono, Minggu 30 Maret.

Sosialisasi dan Pengamanan Kendaraan Dinas

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memastikan bahwa aturan ini telah disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo.

“Saya sudah mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan mudik Lebaran,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa mobil dinas merupakan Barang Milik Negara (BMN), sehingga ASN yang tidak sedang bertugas saat mudik wajib menyimpannya di rumah dinas. Saat ini, jumlah kendaraan dinas di Kulon Progo mencapai sekitar 100 unit.

Sebagai langkah pengamanan, Agung juga mengimbau agar seluruh kendaraan dinas tetap dijaga dengan baik selama masa libur Lebaran.

“Keamanan kendaraan dinas harus dipastikan, dan aturan ini bukan hal baru, jadi saya harap dapat dipahami bersama,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Aspirasi Tetap Murni di Tengah Agenda Pemulihan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasipenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena memungkinkan lahirnyakebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, di tengah upayamemperkuat pemulihan ekonomi nasional, penyampaian aspirasi perlu tetap dijagaagar tidak kehilangan substansinya akibat tindakan yang justru merugikan masyarakatluas.Demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan telah menjadi bagian dariperjalanan sejarah Indonesia. Berbagai perubahan kebijakan lahir dari dialog yang diawali oleh kritik masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi yang dilakukansecara damai dan bertanggung jawab bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapijuga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.Di era digital, dinamika penyampaian aspirasi tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di media sosial. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan memengaruhi persepsi masyarakat secara luas. Kondisi ini membuka peluang bagimunculnya disinformasi, provokasi, maupun narasi yang dapat memperkeruh situasiapabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, kedewasaan dalam bermedia sosialmenjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.Dalam konteks tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajakmahasiswa untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi sertameningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan berbagai bentukprovokasi di ruang digital yang berpotensi memicu eskalasi situasi. Imbauan tersebutjuga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawabagar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan dan dapat mengganggu stabilitas sosial. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat ruang digital kini memiliki pengaruh besarterhadap dinamika di lapangan. Narasi yang dibangun melalui media sosial mampumenggerakkan opini publik, bahkan memicu tindakan spontan yang belum tentudidasarkan pada informasi yang utuh. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kebutuhanmendesak agar masyarakat dapat memilah informasi secara kritis sebelummenyebarkannya.Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan juga menunjukkan komitmen terhadappenyampaian aspirasi yang bermartabat. Ketua Umum Pimpinan Pusat KesatuanMahasiswa Hindu Dharma Indonesia...
- Advertisement -

Baca berita yang ini