Jakarta – Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dalam menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol) mendapat apresiasi luas. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan siber nasional dan mengurangi celah penyalahgunaan aset digital negara.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan siber dan melindungi kepentingan publik.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Deng Ical—sapaan akrab Syamsu Rizal—menyoroti bahwa penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik judi online. Menurutnya, banyak pelaku judol yang memanfaatkan celah keamanan siber untuk kepentingan ilegal.
“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi layanan digital pemerintah dengan memigrasikan konten penting dari situs tidak aktif ke platform yang lebih modern dan terjamin keamanannya. “Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, Deng Ical mendorong setiap instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap layanan digitalnya.
“Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah memetakan jumlah situs yang tidak aktif serta mengidentifikasi penyebab ketidaktifannya, apakah terkait anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, atau faktor lainnya.
“Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah,” imbuhnya.
Jika masalahnya terkait anggaran, ia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan peningkatan sistem keamanan siber instansi pemerintah. Selain itu, pelatihan bagi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri.
Lebih lanjut, Deng Ical menekankan pentingnya pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah. Ia juga mendorong pemberian apresiasi bagi instansi yang inovatif dalam pengelolaan layanan digital serta sanksi bagi yang lalai.
“Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.