Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Langkah ini dilakukan dengan memastikan bahwa pemangkasan anggaran hanya menyasar pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program-program peningkatan mutu pendidikan akan tetap berjalan tanpa hambatan.
“InsyaAllah program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan seperti renovasi, kesejahteraan guru, bantuan pendidikan (PIP), dan dana BOS tetap,” ungkapnya.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa efisiensi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lebih difokuskan pada pengurangan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pembelian alat tulis kantor.
“Efisiensi dilakukan untuk perjalanan dinas, ATK, dan kegiatan seremonial yang tidak perlu. InsyaAllah tidak akan banyak memengaruhi kinerja kementerian,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat dipangkas tanpa mengganggu efektivitas program kesehatan.
“Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak,” ujar Budi.
Berdasarkan kebijakan efisiensi yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kemenkes akan memangkas anggaran sebesar Rp19 triliun dari total Rp105,7 triliun.
Meski demikian, Budi memastikan bahwa layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
“Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi di sektor kesehatan akan tetap melalui persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi pilar utama kesejahteraan masyarakat.