Mata Indonesia, Wates – Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
Penolakan ini disampaikan oleh beberapa mahasiswa di wilayah Kabupaten Kulon Progo saat dijumpai Selasa, 24 Desember 2024.
Febi Ardiyanti R, Mahasiswi IKIP PGRI Wates menyampaikan bahwa kenaikan PPN tersebut sangat tidak relevan. Karena, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan perekonomian.
“Mengingat pertumbuhan ekonomi saat ini yang masih sulit, maka kebijakan ini berpotensi terjadi lonjakan terhadap inflasi. Karena faktanya, PPN naik 12 persen namun, tidak diimbangan dengan pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah,” jelas Febi.
Terpisah, Nazarudin Anhar A, Mahasiswa IKIP PGRI Wates menyampaikan pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu secara mendalam dampak dari kenaikan PPN ini.
“Meskipun kenaikannya terlihat kecil. Namun, dampak yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari meningkatnya biaya produksi, mempengaruhi penjualan, hingga menekan daya beli masyarakat,” ujarnya.
“Langkah paling rasional yang dapat dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan evaluasi sebelum 2025 atau menunda penerapan PPN 12 persen,” tutupnya.