Mata Indonesia, Jakarta – Pembajakan buku saat ini sudah merambah secara online dan digital. Untuk itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mendukung upaya melawan pembajakan buku dan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menggelar diskusi terbuka agar menemukan solusi konkret.
“Kita di Kementerian Kominfo terbuka untuk mendiskusikan ini lebih dalam dan juga lebih detail dengan menimbang tentu saja semua stakeholders yang ada di aras teknologi digital kita saat ini,” paparnya dalam Diskusi Jogja Lawan Pembajakan Buku yang digelar Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DI Yogyakarta, pada Senin (22/01).
Wamenkominfo menyebut, penerbit buku dan pemerhati literasi atau IKAPI dapat melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo hingga aparat penegak hukum.
“Jadi bisa membuat satu pertemuan untuk membahas bagaimana menghentikan pembajakan buku ini untuk menyelamatkan eksistensi ataupun bisnis penerbitan buku nasional. Ini penting sekali saya kira, karena kalau tidak lingkaran bajak-membajak akan terus terjadi,” ujarnya.
Di tengah maraknya pembajakan dan distribusi buku secara online, Wamenkominfo menilai arti penting penindakan tegas dari hulu sampai hilir mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
“Karena apa? Karena sekarang konektivitas semakin membaik, akses-akses orang terhadap sumber-sumber pengetahuan juga makin terbuka dan juga cara orang menjual juga dengan berbagai macam cara,” jelasnya.
Lebih lanjut Wamenkominfo menyampaikan, dunia bisnis penerbitan buku mengalami begitu banyak tantangan. Sebagai pemerhati literasi yang juga bergerak dalam komunitas penerbitan buku, Wamenkominfo menyatakan tantangan paling mendasar berkaitan dengan aktivitas unit bisnis yang kurang menguntungkan.
“Penerbitan buku ini sama juga dengan penerbitan media sebetulnya, sebagian besar itu ada misi yang ideal, ada idealisme untuk mencerdaskan bangsa, mencerdaskan masyarakat, membagi ilmu pengetahuan dan semacamnya. Di sisi lain ada juga sisi bisnis yang bisa dikembangkan,” tandasnya.
Diskusi Jogja Lawan Pembajakan Buku dihadiri Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DIY Agus Priyono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Idham Mahdi, Ketua IKAPI DIY Wawan Arif, dan Co Pemred klikhukum.id Ashfa Azkia.
(Humas Kementerian Kominfo)