Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan? Ini Saran Buat Pemerintah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah jika tidak ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan tanggung jawab pemerintah.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pilihannya mulai dari melakukan relokasi subsidi energi, menaikkan cukai rokok atau menambah subsidi iuran BPJS Kesehatan.

“Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan,” kata Tulus di di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019

Selain itu, daftar peserta untuk kategori PBI (penerima bantuan iuran) harus diverifikasi secara transparan dan akuntabel. Daftar nama PBI harus bisa diakses publik untuk transparansi.

Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

Menurut Tulus tunggakan tersebut bisa menjadi benalu untuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, harus dipikirkan pula nilai iuran yang tepat sehingga tidak memberatkan peserta mandiri yang juga akan membebani keuangan BPJS Kesehatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini