Mata Indonesia, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Maluku, menggelar Implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah dalam bentuk Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Maluku Tahun 2023, yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Maluku, pada Sabtu (25/11).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengungkapkan, Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Maluku tahun 2023 merupakan hasil dari Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah dilakukan di lima kabupaten dan dipentaskan dengan menampilkan tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah.
“Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan wadah bagi kami untuk menunjukkan hasil kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2023 dalam bentuk pementasan yang dilakukan oleh para tunas bahasa ibu kepada masyarakat luas di Maluku dan umumnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Kity.
Kity juga mengatakan, melalui festival ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku ingin menunjukkan bahwa bahasa daerah di Maluku dapat dilestarikan dan digunakan untuk hal yang kreatif. Selain itu, terdapat juga keinginan untuk meningkatkan kesadaran para generasi muda dan tunas bahasa ibu di Maluku bahwa penggunaan bahasa daerah adalah hal yang membanggakan.
Di sisi lain, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk terus menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dimulai dari lingkungan keluarga, agar bahasa daerah Maluku tetap hidup dan lestari.
Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2023, Kantor Bahasa Provinsi Maluku berhasil menambah dua bahasa baru yang telah direvitalisasi, yaitu bahasa Seran (Seram) di Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahasa Tarangan Barat di Kabupaten Kepulauan Aru. Total bahasa yang telah direvitalisasi pada tahun 2023 berjumlah lima bahasa, yaitu bahasa Seran (Seram), bahasa Tarangan Barat, bahasa Kei, bahasa Yamdena, dan bahasa Buru.
Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku terus dilakukan untuk menguatkan penggunaan bahasa daerah, serta menjadi salah satu cara untuk menghidupkan kembali hasrat dan minat para penutur bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya melalui jalur pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
(Tim Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek)