DLH Sebut Air Sumur di Jogja Tak Layak Konsumsi, Penyebabnya Karena Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja, air sumur di Kota Jogja tidak dapat dikonsumsi karena tercemar nitrat (NO3) dan bakteri Escherichia coli (E coli).

Kajian UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jogja menemukan bahwa hampir semua air sumur di Jogja sudah tercemar dan tidak layak dikonsumsi karena indikator kimia dan mikrobiologi yang bermasalah.

Meskipun secara indikator fisika air sumur cukup baik dari warna, rasa, dan bau, cemaran nitrat dan E coli membuat air tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.

“Jadi ini perlu diperhatikan agar masyarakat tidak sembarangan untuk mengonsumsi air dari sumur-sumur pribadinya,” kata Kepala UPT Lab Lingkungan DLH Kota Jogja, Senin 1 Mei 2023.

Faktor penyebab sumur air warga tak layak konsumsi, menyusul penempatan septic tank yang terlalu dekat dengan air sumur. Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan air PDAM untuk dikonsumsi karena kualitasnya lebih baik dan lebih aman.

Sedangkan air sumur sebaiknya hanya digunakan untuk mandi dan mencuci saja. Karena konsumsi air yang tercemar nitrat dan E coli dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan, termasuk sesak napas, kanker, dan bahkan baby blue syndrome pada ibu hamil yang dapat menyebabkan kematian bayi.

“Masih ada alternatif lain untuk mengonsumsi air yang lebih bersih. Harapannya informasi ini bisa untuk diantisipasi,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya belum mengebutkan penanggulangan atau solusi untuk persoalan air sumur yang mengandung jumlah bakteri E-Coli yang berlebih itu.

Paling mudahnya memindahkan atau memberi jarak terhadap septic tank dan sumur bor yang ada di rumah masing-masing warga.

Disinggung apakah perlu menyiapkan cairan khusus untuk mengurangi sebaran bakteri tersebut yang dicampurkan dengan bahan kimia khusu, pihaknya belum memberikan jawaban detail.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menutup Kesenjangan Layanan Kesehatan melalui Koperasi Desa

Oleh: Yandi Arya Adinegara )*Kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masihmenjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, kota-kota besar menikmati akses rumah sakit modern, tenaga medis memadai, sertadistribusi obat yang relatif lancar. Di sisi lain, banyak desa masih menghadapiketerbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ketersediaan obat, hingga rendahnyaketerjangkauan layanan bagi masyarakat.Dalam konteks inilah, langkah pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes) Merah Putih sebagai simpul layanan kesehatan sekaligus pusat ekonomidesa patut diapresiasi sebagai terobosan strategis dan relevan dengan kebutuhanzaman.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidakhanya dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujungtombak pelayanan kesehatan masyarakat desa. Setiap koperasi akan dilengkapidengan gerai obat dan klinik kesehatan, sebuah inovasi yang secara langsungmenyasar persoalan klasik: keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari desainkebijakan yang terintegrasi lintas sektor.Selama ini, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya warga desa yang belum terjangkau oleh program jaminan kesehatan nasional. Kehadiran klinik desaberbasis koperasi membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanankesehatan yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses. Ferry Juliantonomenekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memperolehjaminan pelayanan kesehatan yang layak, melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.Langkah kolaboratif ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahamanantara Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuanmemperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini