MINEWS.ID, JAKARTA – Cara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memrotes keputusan pemindahan ibu kota menunjukkan dia tidak mengerti menggunakan haknya sebagai anggota DPR. Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus hal itu seharusnya disampaikan pada forum yang disediakan DPR.
Menurut Lucius, pernyataan Fahri tersebut hanya bernilai seperti protes warga biasa Padahal, Fahri adalah wakil rakyat yang dipilih untuk meneriakkan aspirasi banyak orang melalui banyak forum pengawasan di lingkungan itu.
“Kan mestinya protes DPR itu masuk dalam ranah fungsi pengawasan yang salurannya sudah disediakan undang-undang,†ujar Lucius saat berbincang dengan Mata Indonesia News, Rabu 28 Agustus 2019.
Lucius juga menyayangkan kelakuan anggota DPR yang sudah tak punya semangat lagi untuk bekerja. Contohnya saat pembacaan surat Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota sangat sedikit yang menghadiri rapat paripurna DPR.
Meski begitu, Fahri masih saja membuat langkah-langkah ekstra parlemen yang tidak efektif.
Padahal sebagai salah satu pimpinan dia bisa mengkoordinasi anggota DPR agar bisa menghadiri paripurna dan menyampaikan sikap terkait dengan rencana pemindahan ibukota.
Namun, Lucius menegaskan pemerintah memang harus dikontrol dalam melaksanakan pembangunan.