KPU TTU Sedang Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara sedang melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

“Verifikasi faktual itu terdiri dari verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik yang berlangsung dari tanggal 15 – 17 Agustus 2022, dan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik yang berlangsung dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 4 November 2022,” ujar Yohanes B.D.S Funan, S.Fil selaku Kepala Divisi Hukum dan pengawasan KPUD TTU, Selasa 18 Oktober 2022.

Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini KPU Kabupaten TTU sudah melakukan beberapa persiapan dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan partai politik, antara lain melakukan pemetaan terhadap persebaran keanggotaan partai politik yang akan diverifikasi faktual, menyiapkan semua dokumen yang diprint out dari SIPOL dalam rangka pencocokkan dengan data yang dimiliki oleh anggota parpol yang akan diverifikasi.

“Kemudian membagi tim kerja, menyusun jadwal, menyurati parpol, berkoordinasi dengan bawaslu dan pemeritah kecamatan dan desa,” katanya.

Lebih lanjut Yohanes menyampaikan bahwa saat ini wilayah kota dalam pemetaan menjadi fokus verifikasi faktual.

“Semua partai kita datangi, kami hari ini fokus di wilayah Kota karena dapil 1 terutama wilayah kota dalam pemetaan persebaran keanggotaan partai politik yang kami rilis itu terbanyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten TTU membentuk tim verifikasi sebanyak 5 (lima) tim yang akan melaksanakan tugas verifikasi faktual sampai dengan tanggal 4 November 2022.

“Pembagian tim tersebut disesuaikan dengan 5 orang komisioner yang bertindak selaku koordinator dan penanggung jawab tim. Dalam proses kerjanya, tim ini akan mendatangi tempat domisili anggota parpol yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten TTU untuk diverikasi secara faktual,” katanya.

Sebagai informasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak 2 Agustus – 14 September 2022, dilanjutkan dengan tahapan perbaikan dokumen persyaratan 15-28 Sept 2022, berikut Verifikasi Administrasi Tahap Ke-2 terhadap perbaikan dokumen persyaratan pada tanggal 29 September – 12 Oktober 2022, hingga pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi tahap ke-2 (perbaikan) pada tanggal 14 Oktober 2022.

Kontributor TTU: Emanuel Taena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini