Kabar Baik, Upah Harian Buruh Tani Naik Sejak September

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nominal upah harian buruh tani nasional pada September 2022 alami kenaikan sebesar Rp58.760 per hari.

Angka ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengalami kenaikan 0,38 persen jika dibandingkan dengan upah harian buruh tani pada Agustus sebesar Rp58.536.

“Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2022 naik sebesar 0,38 persen dibanding upah nominal buruh tani Agustus 2022,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono di kantor BPS.

Meski nominal upah harian buruh tani mengalami peningkatan, hal itu tidak terjadi terhadap upah riil buruh tani yang mengalami penurunan sebesar 0,66 persen.

Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 naik 0,18 persen dibanding Agustus 2022, yaitu dari Rp92.695,00 menjadi Rp92.862,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.

Penjelasan BPS, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hargai dan Hormati Hasil Pilkada 2024, Kunci Persatuan Bangsa

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati hasil Pilkada serentak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini