MATA INDONESIA, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjadi tahanan penyidik Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, melalui pernyataan tertulis, Jumat 30 September 2022.
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun, sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat serta membesarkanya. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” ujar Febri.
Putri sudah mulai memasuki sel penahanannya di Rutan Mabes Polri Jumat 30 September 2022 sore.
Sebagai kuasa hukum Febri mengaku bersyukur kondisi kliennya baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan akibat situasi yang kompleks.
Hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
Maka, Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri memberikan obat kepada Putri.
Penahanan terhadap kliennya itu, menurut Febri, untuk mendukung kelancaran proses persidangan yang akan berlangsung dua atau tiga minggu mendatang.