MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah pasar tradisional di Jakarta Pusat ditemukan ikan asin mengandung formalin dan daging busuk.
Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, petugas Sudin KPKP mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi karena dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.
“Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya,” kata Ilhamsyah.
Ilhamsyah mengatakan, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat juga pernah melakukan penelurusan dari mana ikan tersebut berasal.
Dalam penelusuran didapati ikan berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara, tempat para pedagang membeli di kawasan tersebut.
Di tempat terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengakui, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat pernah mendapat laporan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak.
Menurut dia, pihak pasar telah memberikan sanksi kepada para pedagang.
“Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang,” kata Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza.