Pemerintah Bongkar Pengelolaan Uang Tak Wajar Gubernur Lukas Enembe, Salah Satunya Rp 560 miliar yang Disetor ke Kasino

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan banyak pengelolaan uang tidak wajar yang mengarah ke korupsi hingga ratusan miliar rupiah, salah satunya untuk setoran tunai ke kasino di dua negara hingga Rp 560 miliar.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, Senin 19 September 2022.

“Jadi dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Lukas Enembe bukan gratifikasi Rp 1 miliar, kemudian adanya manajer pencucian uang,” ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ketidakwajaran dari pengelolaan uang Lukas Enembe.

Jumlahnya, menurut Mahfud mencapai ratusan miliar rupiah antara lain dalam 12 hasil analisis yang sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ada pemblokiran rekening milik Lukas mulai Senin 19 September 2022 yang bernilai Rp 71 miliar.

Ada juga kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional pimpinan senilai ratusan miliar rupiah.

Korupsi dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Namun, Badan Pengawas Keuangan (BPK) selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena tidak bisa diperiksa.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengungkap catatan setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi dua negara.

Nilainya mencapai 55 juta dolar AS setara Rp 560 miliar dalam beberapa periode tertentu.

Berdasarkan kerja sama dengan negara lain, PPATK menemukan aktivitas perjudian yang dilakukan di dua negara yang berbeda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Narkoba Tamat, Ekonomi Kuat! Prabowo Ingin Rakyat Tidak Terjebak Jaringan Narkoba

Jakarta – Pemerintah semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan pendekatan ekonomi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini