Demo Lanjutan Kenaikan BBM, DPRD TTU Tolak Tuntutan dari Masa Aksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Aksi demo lanjutan terkait kenaikan BBM yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat berjalan cukup kondusif. Selain itu, perwakilan dari aliansi juga berhasil melakukan mediasi dengan pihak pimpinan DPRD Kefamenanu yang diwakili oleh Ketua DPRD TTU Hendrikus Bana dan Wakil Ketua DPRD TTU Agustinus Tulasi.

Dalam mediasi ini, pihak aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain:

1. Menolak Kenaikan Harga BBM sekaligus Menolak Bantuan Sosial dengan Skema BLT dan BSU.

2. Mendesak Presiden untuk menginstruksikan kepada KPK dan BPK untuk memberantas Mafia BBM di tubuh pertamina sekaligus mendesak DPRD TTU untuk melakukan pengawasan intensif pada rantai distribusi BBM bersubsidi sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

3. Menghimbau DPRD TTU untuk melakukan upaya prefentif dalam mencegah terjadinya Black market / penyelundupan BBM di perbatasan RI RDTL.

4. Meminta DPRD TTU untuk menolak Kenaikan BBM Bersubsidi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU Agustinus Tulasi, SH ketika ditemui media setelah mediasi mengaatakan sangat mengapresiasi aksi dari pihak aliansi.

“Saya sangat mengapresiasi aksi dari aliansi mahasiswa karena ada ruang yang mereka pahami bahwa representasi rakyat TTU ada di DPRD TTU. Oleh karena itu, dampak daripada kebijakan pemerintah pusat terkait dengan naiknnya harga BBM, tentunya juga ini menampar seluruh masyarakat Kabupaten TTU yang mana bahwa tingkat PAD kita yang begini rendah ditambah dengan beban kenaikan BBM ini juga besar. Tentunya sebagai wakil rakyat juga seide dengan gerakan aksi hari ini,” katanya di Kantor DPRD TTU, Kamis 15 September 2022.

Lebih lanjut Tulasi menyatakan bahwa pihaknya tak bisa serta merta menyatakan sikap secara lembaga menolak kebijakan pemerintah Pusat terkait BBM.

“Bukan saya menuding tetapi bahwa advokasi teknik penyampaian pendapat harus ada salurannya yaitu menyerahkan pernyataan sikap utuk selanjutnya kita internal DPRD menindaklanjuti dengan sistem atau mekanisme yang sudah berlaku di sini. Paling tidak, kita rapat dengar pendapat, public hearing kepada masyarakat, mengadvokasi dan lain sebagainya sampai pada paripurna nanti untuk menyuarakan secara lembaga,” ujarnya.

Kemudian terkait tuntutan untuk meminta DPRD TTU menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM, Tulasi menilai tuntutan tersebut terlalu terburu-buru.

“Menolak kenaikan harga BBM ada ruangnya sehingga poin 4 tadi itu mau dipaksakan sangat prematur. Lalu ruang lingkup untuk masyarakat perbatasan dalam hal ini TTU seperti apa? Karena kita mau ambil kebijakan harus mempertimbangkan dari berbagai aspek,” katanya.

“Terkait dengan gagalnya mediasi, saya kira ini hanya semacam misskomunikasi. Wajar-wajar saja dalam dinamika menyampaikan pendapat, sesungguhnya inilah ruang bagi adik-adik mahasiswa untuk berekspresi,” tambahnya.

Kontributor Kefamenanu: Emanuel Taena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini